Modus Penipuan Baru, Tinggalkan Dokumen di Pinggir Jalan

JAKARTA, SENIN — Penipu memang tidak kehilangan akal dalam menjalankan aksinya. Setelah penipuan dengan modus menang undian produk sabun cuci tercium oleh aparat kepolisian, sekarang penipuan menggunakan sebuah dokumen yang ditinggal di pinggir jalan sedang marak di Jakarta.

“Saya barusan ditemui oleh dua orang pejalan kaki, yang mengaku telah mendapat sebuah dokumen berharga di pinggir Jalan Slipi,” ujar petugas TMC Polda Metro Jaya, Bripka Kasyanto, ketika sedang melakukan patroli di Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3).


Kasyanto menambahkan, dokumen tersebut berupa amplop persegi panjang dan tertulis di bawahnya dokumen penting lengkap dengan nomor register. Di dalam amplop tersebut ada tiga buah surat. Pertama sebuah sertifikat tanah yang berkop Badan Pertanahan Nasional, kedua sebuah Izin Usaha Perdagangan (SIUP) berkop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan terakhir sebuah cek Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 4.700.000.000. “Isi dalam amplop tersebut dua-duanya sama,” tambah Kasyanto.

Dalam modusnya kali ini, berdasarkan penuturan salah seorang korban kepada Kasyanto, didasari oleh rasa kemanusian ingin mengembalikan kepada pemiliknya, si penemu menghubungi nomor telepon yang tercantum di bagian depan dokumen tersebut. Setelah itu, orang yang dihubungi tadi akan mengucapkan terima kasih dan akan mengirimkan uang sejumlah Rp 20 juta sebagai balas budi. Lalu si penipu pun akan menanyakan nomor rekening.


“Terima kasih nanti saya akan kirim uang sebesar Rp 20 juta atas upaya bapak menemukan surat berharga kami. Tolong kirim nomor rekening Anda, nanti kami transfer uangnya,” ujar Kasyanto menirukan aksi si penipu.

Nantinya si penipu tadi akan meminta si penemu agar memberikan nomor rekeningnya melalui ATM. Lalu si penipu tadi akan mengajak mengobrol dan secara tidak terasa akan meminta kepada si penemu agar membayar biaya dari transfer tersebut.

Sementara ini, TMC sudah mendapatkan sebanyak tiga amplop dari para pejalan kaki di wilayah sekitar Slipi dan Gatot Subroto. Semua isinya sama. Semua amlop berisikan surat milik tanah berkop Badan Pertanahan Nasional, SIUP DKI, dan sebuah cek senilai Rp 4.700.000.000.

0 Komentar:

Post a Comment

SIlahkan Komentar Disini