Sawah jaring warga Cancar, penduduk suku Manggarai |
Masyarakat sekitar wilayah itu percaya bahwa kebersamaan adalah sebuah rantai kehidupan yang tidak dapat dipisahkan begitu saja. Dan hal ini diinterpretasikan dalam suatu aturan kesepakatan khusus untuk penyediaan lahan persawahan untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah itu. Lahan - lahan yang dimiliki secara adat atau yang biasa disebut sebagai hak ulayat dibagi secara merata untuk semua penduduk di area wilayah adat.
Pembagian lahan itu tidak dibuat menjadi berpetak - petak seperti kebanyakan areal persawahan pada umumnya.
Tapi dibuat dalam bentuk jaring yang dimulai dari sebuahtitik, yang titik tersebut menjadi sebuah pusat lingkaran. Masyarakat percaya bahwa kehidupan itu dimulai dari sebuah titik kecil. Dari pusat tersebut, maka akan ditarik beberapa garis batas lurus hingga menuju garis terluar tanah ulayat. Dan kemudian tanah itu dibagi - bagi dalam bentuk yang lebih kecil. Besar kecilnya suatu lahan pun berdasarkan pada berapa jumlah warga yang menerima hasil panen tersebut untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi. Lahan yang besar menandakan bahwa warga yang menerima jumlah panen pun juga banyak, begitupun juga dengan lahan yang kecil.
Tapi dibuat dalam bentuk jaring yang dimulai dari sebuahtitik, yang titik tersebut menjadi sebuah pusat lingkaran. Masyarakat percaya bahwa kehidupan itu dimulai dari sebuah titik kecil. Dari pusat tersebut, maka akan ditarik beberapa garis batas lurus hingga menuju garis terluar tanah ulayat. Dan kemudian tanah itu dibagi - bagi dalam bentuk yang lebih kecil. Besar kecilnya suatu lahan pun berdasarkan pada berapa jumlah warga yang menerima hasil panen tersebut untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi. Lahan yang besar menandakan bahwa warga yang menerima jumlah panen pun juga banyak, begitupun juga dengan lahan yang kecil.
Sistem cara penanaman pun dilakukan secara bersama - sama dalam satu area ulayat. Masyarakat belajar dari membaca alam bahwa apabila tidak dilakukan penanaman secara bersamaan. Maka akan mempengaruhi jumlah hasil panen yang berkurang diakibatkan dari hama, terutama hama burung - burung kecil pemakan padi. Dengan luasnya lahan yang ditanami padi, burung - burung tidak akan berkonsentrasi mencari makan dalam satutempat saja. Tapi mereka akan menyebar ke sawah - sawah yang lain. Jangan heran apabila ketika anda kesana, akan melihat semua area akan menghijau dalam satu waktu, dan kemudian kosong juga dalam waktu yang bersamaan. Karena mereka menanam padi akan bersamaan dan memanennya juga dalam waktu yang hampir bersamaan.
Belajar dari tata cara pembagian lahan persawahan di Manggarai, maka kita akan belajartentang sebuah kearifan lokal dalam hal perencanaan wilayah untuk pemenuhan kebutuhan pangan. sebuah kearifan lokal yang harus kita gali untuk mencapai kebersamaan hidup yang sejahtera dalam dunia modern sekarang ini.
sumber: jalan2.com
0 Komentar:
Post a Comment
SIlahkan Komentar Disini